KETENTUAN DAN KEWAJIBAN PEMUSTAKA
- Anggota Perpustakaan Universitas ‘Aisyiyah Bandung dapat meminjam koleksi untuk di bawa pulang ataupun dibaca ditempat, dengan ketentuan sebagai berikut :
- Anggota perpustakaan dapat meminjam koleksi perpustakaan dalam jangka waktu 1 minggu dengan ketentuan untuk setiap anggota dapat meminjam sebanyak 2 eksemplar.
- Anggota yang masih memerlukan bahan pustaka yang dipinjam setelah habis jangka waktunya, dapat diperpanjang maksimal 1 (Satu) kali, dengan ketentuan bahan pustaka tersebut belum ada yang memesan untuk dipinjam oleh anggota lain.
- Semua anggota perpustakaan yang terlambat mengembalikan koleksi buku yang dipinjamnya, dikenakan denda Rp 1000,00 ( seribu rupiah ) tiap satu eksemplar bahan pustaka perhari keterlambatan pengembalian.
- Setiap Pengunjung/Pengguna perpustakaan wajib untuk mengisi data kunjungan Perpustakaan pada komputer yang telah disediakan setiap kali datang berkunjung ke perpustakaan.
- Bahan pustaka yang hanya dapat dibaca di tempat (tidak dibawa pulang) adalah sebagai berikut :
- Buku Referensi : Kamus, Encyclopedia dan lain-lain
- Buku Tandon : Koleksi buku yang tidak boleh keluar
- Semua majalah, jurnal dan surat kabar
- Karya Tulis Ilmiah (KTI) , Penelitian dan lain- lain
- Anggota Perpustakaan diwajibkan :
- Menggunakan kartu perpustakaan atas namanya sendiri pada saat peminjaman dan pengembalian koleksi yang dipinjam.
- Menjaga kesopanan, memelihara ketenangan , ketertiban, kebersihan, tidak makan, minum dan merokok di ruang perpustakaan.
- Menjaga dan memelihara bahan pustaka sebaik-baiknya, tidak mencoret-coret, melipat, merobek halaman dan sebagainya.
- Mengganti bahan pustaka yang rusak/ hilang dengan bahan pustaka yang sama.
- Tidak meminjamkan bahan pustaka yang di pinjam kepada orang lain.
- Anggota Perpustakaan dapat diberhentikan dari keanggotaan apabila :
- Tidak memenuhi kewajiban dan tidak mentaati peraturan yang telah ditentukan.
- Mengundurkan diri sebagai Mahasiswa, Dosen, Karyawan Universitas ‘Aisyiyah Bandung.
- Dinyatakan Lulus sebagai Sarjana / Ahli Madya Universitas ‘Aisyiyah Bandung.