Layanan Sirkulasi
Layanan Sirkulasi Perpustakaan
Layanan sirkulasi merupakan layanan utama perpustakaan yang membantu sivitas akademika dalam proses peminjaman, pengembalian, perpanjangan, dan pengelolaan koleksi bahan pustaka secara tertib, cepat, dan mudah diakses.
Mendukung Kebutuhan Informasi Sivitas Akademika
Perpustakaan Universitas ‘Aisyiyah Bandung menyediakan layanan sirkulasi sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan literasi informasi. Melalui layanan ini, pemustaka dapat memanfaatkan koleksi perpustakaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Fokus Layanan
- Peminjaman koleksi perpustakaan.
- Pengembalian bahan pustaka.
- Perpanjangan masa pinjam.
- Pengecekan status pinjaman.
- Layanan bebas pustaka.
Ruang Lingkup Layanan Sirkulasi
Layanan sirkulasi dirancang untuk memudahkan pemustaka dalam mengakses dan menggunakan koleksi perpustakaan secara efektif.
Peminjaman Koleksi
Pemustaka dapat meminjam koleksi perpustakaan sesuai dengan ketentuan jumlah dan masa pinjam yang berlaku di Perpustakaan UNISA Bandung.
Pengembalian Koleksi
Pengembalian koleksi dilakukan melalui petugas layanan sirkulasi untuk memastikan status pinjaman tercatat dengan benar.
Perpanjangan Pinjaman
Pemustaka dapat mengajukan perpanjangan masa pinjam apabila koleksi masih memenuhi ketentuan dan belum dipesan oleh pemustaka lain.
Pengecekan Status
Layanan ini membantu pemustaka mengetahui status pinjaman, masa jatuh tempo, dan ketersediaan koleksi perpustakaan.
Keanggotaan Perpustakaan
Layanan keanggotaan diberikan kepada mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan sebagai akses resmi penggunaan fasilitas perpustakaan.
Bebas Pustaka
Layanan bebas pustaka diberikan kepada pemustaka yang telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi perpustakaan.
Prosedur Peminjaman Koleksi
Berikut alur umum peminjaman koleksi di Perpustakaan Universitas ‘Aisyiyah Bandung.
Telusuri Koleksi
Pemustaka mencari koleksi yang dibutuhkan melalui katalog, rak koleksi, atau bantuan petugas.
Ambil Koleksi
Pemustaka mengambil buku atau bahan pustaka yang tersedia sesuai lokasi koleksi.
Proses Sirkulasi
Koleksi diserahkan kepada petugas untuk dilakukan pencatatan peminjaman.
Simpan Bukti
Pemustaka memperhatikan tanggal jatuh tempo dan menjaga koleksi selama masa peminjaman.
Ketentuan Umum Layanan Sirkulasi
Untuk menjaga ketertiban dan keberlanjutan pemanfaatan koleksi, pemustaka wajib memperhatikan ketentuan layanan perpustakaan.
Ketentuan Peminjaman
- Peminjaman hanya dapat dilakukan oleh pemustaka yang terdaftar sebagai anggota perpustakaan.
- Pemustaka wajib menunjukkan identitas atau kartu anggota sesuai ketentuan perpustakaan.
- Koleksi yang dipinjam harus dikembalikan sesuai tanggal jatuh tempo.
- Koleksi referensi tertentu hanya dapat dibaca di tempat sesuai kebijakan perpustakaan.
- Pemustaka wajib menjaga kondisi koleksi agar tetap bersih, utuh, dan tidak rusak.
Ketentuan Pengembalian
- Pengembalian koleksi dilakukan melalui petugas layanan sirkulasi.
- Keterlambatan pengembalian mengikuti ketentuan administrasi yang berlaku.
- Koleksi yang rusak atau hilang menjadi tanggung jawab pemustaka.
- Pemustaka dianjurkan melakukan pengecekan status pinjaman secara berkala.
- Bebas pustaka diberikan apabila seluruh pinjaman dan kewajiban telah diselesaikan.
Catatan Penting
Informasi mengenai jumlah maksimal peminjaman, masa pinjam, perpanjangan, denda keterlambatan, dan layanan bebas pustaka mengikuti kebijakan resmi Perpustakaan Universitas ‘Aisyiyah Bandung. Pemustaka dapat menghubungi petugas perpustakaan untuk mendapatkan informasi terbaru.
Pertanyaan Seputar Layanan Sirkulasi
Beberapa informasi umum yang sering ditanyakan oleh pemustaka terkait layanan sirkulasi.
Siapa saja yang dapat menggunakan layanan sirkulasi?
Layanan sirkulasi dapat digunakan oleh mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pemustaka lain yang telah memenuhi ketentuan keanggotaan Perpustakaan Universitas ‘Aisyiyah Bandung.
Apakah semua koleksi dapat dipinjam?
Tidak semua koleksi dapat dipinjam. Beberapa koleksi seperti referensi, terbitan tertentu, atau koleksi khusus dapat diberlakukan sebagai koleksi baca di tempat sesuai kebijakan perpustakaan.
Bagaimana jika terlambat mengembalikan buku?
Pemustaka yang terlambat mengembalikan buku wajib mengikuti ketentuan administrasi yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, pemustaka dapat menghubungi petugas layanan sirkulasi.
Bagaimana cara mengurus bebas pustaka?
Pemustaka dapat mengajukan bebas pustaka setelah memastikan tidak memiliki pinjaman aktif, keterlambatan, atau kewajiban lain di perpustakaan.
Butuh Bantuan Layanan Sirkulasi?
Silakan kunjungi Perpustakaan Universitas ‘Aisyiyah Bandung atau hubungi petugas perpustakaan untuk mendapatkan informasi mengenai peminjaman, pengembalian, perpanjangan, dan bebas pustaka.